gaji guru honorer kabupaten bekasi

BERITACIKARANGCOM, CIKARANG PUSAT - Sebanyak 20.900 guru dan tenaga honorer Kabupaten Bekasi bakal mengalami peningkatan kenaikan upah honor yang dimulai Tahun 2017 mendatang. Anggaran yang sudah disiapkan mencapai kisaran Rp. 162 Milyar. Gaji Guru Honorer Diwacanakan Bakal Naik Tahun 2020. 02/10/2018. Baca Juga. Tunggu Hasil Tuntutan Selama2016, Dindik Kota Bekasi mencatat jumlah guru di lingkungan Pemkot Bekasi mencapai 10.163 guru. Jumlah itu terbagi dari guru honorer sebanyal 1.163 orang, dan guru tenaga kontrak 2.000 orang. Termasuk jumlah guru PNS sebanyak 7.000 orang yang semuanya mendapatkan pengganjian dari APBD DKI dan pemerintah pusat. Sejumlahguru honorer melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Aksi jalan kaki tersebut menuntut pembayaran gaji guru honorer yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dari Januari 2021. - (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah) Guruhonorer dipastikan akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya. Guru Honorer Juga Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pekerja Bidang Ini Juga Dapat Gajipas-pasan lalu pembayarannya ditunda membuat ekonomi guru semakin berat. Salah seorang guru yang sudah mengabdi selama lima tahun Ida Farida mengaku harus banyak bersabar. Pasalnya saat ini gaji bulanan Rp800 ribu akan dibayarkan per 2 hingga 3 bulan. Jika pembayaran normal pun jumlah tersebut sangatlah jauh dari cukup. mơ thấy người yêu có người khác. Sejumlah Guru honorer melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 26/4/2021. Aksi jalan kaki tersebut menuntut pembayaran gaji guru honorer yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dari Bulan Januari 2021. BEKASI - Forum Pembela Honorer Indoneia FPHI Kabupaten Bekasi melakukan long march dari Kabupaten Bekasi ke Istana Negara pada Senin 26/4 lalu. Aksi tersebut menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membayar honor yang belum dibayarkan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, H Carwinda, meminta FPHI untuk kembali serta duduk bersama. "Saya minta teman-teman GTK Non ASN yang saat ini melakukan aksi, ayo kembali mengajar, kembali ke sekolah melaksanakan fitrahnya sebagai guru, menjalankan tupoksinya sebagai pengajar,” kata Carwinda, Selasa 27/4. Sesuai dengan roadmap Disdik, kata dia, pada 2024 besaran kesejahteraan Jastek GTK Non ASN akan terus diperjuangkan agar setara dengan ASN. Namun, jumlahnya tidak bisa sekaligus melainkan harus bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. "Ini sudah mendapat restu dari Pak Bupati, dan Bupati sangat menginginkan perbaikan kesejahteran mereka, tetapi karena Covid-19 anggaran di-refocusing, jadi prosesnya harus bertahap," ujar dia. Dia menerangkan, keinginan untuk mendapatkan besaran jastek Rp 2,8 juta/bulan ini dapat dimungkinkan terpenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. "Saya informasikan Tahun Anggaran 2021 pemerintah daerah sudah dapat mengalokasikan besaran jastek Rp dan apabila ditambah dengan alokasi dari dana BOS sampai dengan Rp maka jika ditotal menjadi Rp. sesuai tuntutan mereka," terangnya. "Kita juga mendorong dan mendukung mereka untuk mengikuti seleksi 1 juta formasi PPPK yang diluncurkan pemerintah pusat. Kita siap mendampingi mereka dengan harapan bisa lulus semua,” imbuhnya. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini ILUSTRASI Guru honorer tengah berada di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Guru honorer di wilayah setempat belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April Radar Bekasi ILUSTRASI Guru honorer tengah berada di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Guru honorer di wilayah setempat belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April Radar Bekasi BEKASI – Guru honorer di Kabupaten Bekasi belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April 2020. Aswandi 26, misalnya, lelaki yang mengajar di dua sekolah di Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur itu mesti menelan pil pahit lantaran tidak ada kejelasan berkaitan dengan honor yang belum diterima selama tiga bulan sebesar Rp 2,1 juta atau Rp 700 ribu per bulan. Padahal, di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 ini, Aswandi membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Kondisi ini, kata dia, juga dirasakan oleh teman seprofesinya. “Kita sudah tak berharap banyak lagi. Kalau pihak sekolah sendiri, bilangnya nunggu dana BOS. Temen- temen saya yang juga honorer, sama kondisinya begitu. Kita sih berharap ada honor, meski kegiatan belajar terhenti. Karena siswa belajar di sekoilah,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, belum lama ini. Sekretaris Jenderal PGRI Kabupaten Bekasi Hamdani, tak mau memberikan data jumlah guru honorer yang belum menerima gaji. Alasannya, karena bukan kewenangannya. “Saya tidak berani menyampaikan. Karena itu bukan wewenang saya. Langsung saja ke pihak dinas,” kata Hamdani. Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda. Ia belum bisa memberikan jumlah guru honorer yang belum menerima gaji karena data ada di staf. “Datanya ada di staff, saya gak pegang data,” kata Carwinda. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaen Bekasi, Rusdi Haryadi meminta agar Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius kepada guru honorer di tengah pandemi Covid-19. “Dari komisi IV sendiri, meminta agar Dinas Pendidikan memperhatikan nasib tenaga honirer. Tenaga honor adalah segmen masyarakat yang juga terdampak Covid-19, karenanya mereka juga mestinya menjadi sasaran utama program jaring pengaman sosial,” ujar Rusdi. dan

gaji guru honorer kabupaten bekasi